untuk udara yang lebih baik |
Melalui putusan permen
(peraturan menteri) lingkungan hidup dan kehutanan No.
P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 akhirnya Indonesia resmi memberlakukan standar emisi Euro 4. Hal ini memang bukan sesuatu yang mengejutkan mengingat rencana
penerapan emisi gas buang euro 4 memang sudah dipersiapkan sejak 2014 lalu.
- Review Helm Joy Helmet
- Menjelang 5 Tahun Kualitas Body Honda Verza, Ternyata
- Satu Tahun Pakai Oli HDEO & PCMO, Semua Tentang Enak dan Tahan Lama
- Ganti Aki Federal Quantum
- Review Kereta Api Jayakarta Premium
- Review Kereta Bisnis Gumarang
- Sport Fairing Non Jepang Murah, Punah !
- Review Kereta Api Gaya Baru Malam Selatan
- Ganti Kampas Kopling Verza Pakai GL Series
Sebenarnya hal ini agak aneh,
mengingat standar euro 3 sebenarnya baru saja di terapkan, kalau tidak salah
belum 5 tahun, bahkan untuk semua line up kendaraan roda dua sebenarnya baru 2013 – 2014 lalu resmi semua
line upnya menganut emisi euro 3, jelas bjr inget wong tanda resminya euro 3 si
legend ninja r resmi stop produksi, (efek ketatnya peraturan emisi gas buang
brosis)
Kalau di hitung kasar jarak
penerapan euro 2 ke euro 3 di Indonesia kurang lebih 9 tahunan, lah euro 3 ke
euro 4 ternyata lebih cepat lagi penerapannya. Memang di Indonesia bisa sedikit
agak lama penerapan standar emisi gas buangnya, di Jepang saja sudah menganut
standart euro 5 yang artinya selisih 5 tahun (merujuk pada tabel). Bahkan di
eropa sudah akan menyiapkan standar gas buang yang lebih tinggi lagi yaitu
euro 7.
Indonesia tertinggal 5 tahun (sumber) |
Memang terbilang masih anget
sih, akan tetapi tidak serta merta langsung euro 4, peraturan euro 4 baru akan
berlaku tahun depan (2018) tepatnya 18 bulan lagi itu untuk kendaraan bermesin
bensin. Mesin diesel lebih lama lagi tenggat waktunya yaitu 4 tahun ke depan
baru diberlakukan artinya kendaraan mesin diesel akan (sedikit) lebih lama lagi
untuk memenuhi standart euro 4 (2021).
Peraturan euro 4 akan berlaku
bagi kendaraan tipe baru kategori M,N dan O. Kategori M adalah kendaraan
penumpang, N adalah kendaraan komersial, serta O adalah kendaraan gandeng.
Kendala Bahan Bakar
Tidak hanya langsung
menerapkan standart emisi euro 4, sebenarnya terlebih dahulu pemerintah juga
menyiapkan segala hal pendukung untuk menerapkan emisi gas buang yang lebih
bersih ini.
Bahan bakar adalah hal
utama, disamping juga kesiapan teknologi kendaraan, ya bjr kutip dari
kemenperin, sebenarnya euro 4 masih terkendala kualitas bahan bakar yang di
sediakan pertamina yang notabene menguasai hampir seluruh penjualan bbm di
Indonesia.
Di lansir bisnis Indonesia,
sebenarnya pertamina sebagai penyuplai bahan bakar meminta tenggat waktu 5
tahun untuk menyiapkan bahan bakar yang mendukung euro 4. Hal itu sebenarnya
sudah di penuhi pertamina saat tahun lalu meluncurkan produk barunya yaitu “pertamaxturbo” yang paling mendekati spesifikasi bahan bakar yang memenuhi standart
euro 4, kok mendekati yap menurut pertamina kandungan sulfur pertamax turbo
masih di angka 100 ppm, harus menurunkan 50 ppm lagi untuk memenuhi standart bahan
bakar euro 4.
Jika pertamax turbo “masih”
yang paling mendekati, artinya bahan bakar mesin bensin di bawahnya seperti
pertamax dan pertalite masih jauh untuk memenuhi standart bahan bakar euro 4.
Yap benar adanya, merujuk
pada pertamina, angka sulfur pertamax ada di angka maksimal 0,02 % (maksimal 200
ppm), sedangkan pertalite ada di angka 0,05 % (maksimal 500 ppm). Bahan bakar
mesin diesel ? untuk pertamina dex ada di angka 200 ppm (maksimal).
Berdasarkan data angka
kandungan sulfur bahan bakar di atas, sebenarnya belum ada yang mencapai 50 ppm
(maksimal). Sekadar info dilansir dari menteri lingkungan hidup dari salah satu
artikelnya yang berjudul “gerakan penggunaan bahan bakar rendah sulfur” angka
ppm di negara asia lain sudah bisa di tekan sampai 50 ppm seperti Thailand dan
China. Jepang dan Korea lebih rendah lagi yaitu hanya 10 ppm, dan itu untuk
bahan bakar mesin diesel, bahan bakar bensin ? Sudah pasti lebih rendah lagi di
bawah 5 ppm bahkan 10 ppm.
Mengapa harus mengacu pada kandungan
sulfur ppm ?, masih dari menlh, kandungan sulfur yang relatif tinggi berpotensi
untuk meningkatkan parameter-parameter pencemar udara seperti Sox, Nox dan PM10.
Harga Kendaraan Lebih Mahal, peforma terkebiri
Sudah bukan rahasia lagi,
dengan naiknya kadar standart gas buang agar lebih bersih, pabrikan otomotif di
tuntut untuk memutar otak. Oke saat ini teknologi untuk menekan gas buang sudah
terbilang banyak di miliki pabrikan.
Tapi yang pasti untuk
mengaplikasikan teknologi itu butuh biaya yang otomatis akan ber imbas naiknyaharga kendaraan. Ya jika di tilik memang benar adanya penyesuaian gas buang
tentu perangkat/ teknologi sederhana macam Catalic
converter wajib mengalami penyesuaian.
Memang mahal ?, yup bener
brosis mahal karena catalic converter
merupakan perangkat paling sederhana untuk menekan emisi gas buang, tentu saja
di samping itu pabrikan juga dapat memanfaatkan penyesuaian mesin maupun
setingan ecu.
Peforma pun juga akan
menurun, meski tidak signifikan setidaknya terasa perbedaannya. Secara perubahan
euro 2 ke euro 3 saja di kendaraan jenis yang sama akan terasa perbedaannya.
Meski begitu kembali lagi ke
teknologi, kalau peforma bisa di siasati dengan menggeser peak power mesin, menaikkan kompresi, atau memasang turbo (di mobil).
Tapi itu semua juga ada kompensasi yang di bayar, seperti menggeser peak power
bisa saja menjadikan kendaraan tarikan bawah kuat tapi atas lemah. Menaikkan
kompresi juga tanpa resiko, karena umur mesin menjadi taruhan. Begitu juga
penambahan part force induction macam turbo yang bisa di kata (tidaklah murah).
Manfaat
Tentu saja percuma jika
membuat peraturan tetapi tidak ada manfaatnya, tapi tidak dengan euro 4 yang akan
memberikan beberapa manfaat, seperti penurunan emisi gas buang kendaraan secara
signifikan. Meningkatnya kualitas udara perkotaan karena emisi gas buang
kendaraan yang lebih bersih.
Selain itu berkaitan dengan
industri otomotif juga demikian, karena Indonesia sudah bisa menjadi negara “Pembuat
& Pengekspor” kendaraan, terlebih di era perdagangan bebas (MEA). Dengan
penerapan standar euro 4 artinya tidak perlu ada penyesuaian mesin untuk
kendaraan dalam negeri maupun luar negeri (eksport), karena standar gas buangnya
sama.
Di sisi lain, perampungan
regulasi standar emisi Euro 4 merupakan upaya pemerintah memenuhi kesepakatan
yang termuat dalam pakta perdagangan bersama di Asean yang salah satu isinya
menyepakati penerapan standar Euro 4.
At last, memang tidak ada
salahnya memang melakukan sesuatu yang lebih baik termasuk juga menerapkan
standar gas buang euro 4 yang jelas lebih bersih di banding sebelumnya (euro
3). Tapi yang perlu diingat tentu kesiapan pemerintah seperti bahan bakar yang
juga harus memenuhi standar euro 4, pun masyarakat harus juga siap menerima kenaikan
harga kendaraan yang lebih mahal. Jangan terkesan grusa-grusu ketok palu eh sekelas
bahan bakar pun “masih” di persiapkan.
Semoga Bermanfaat
- Touring Ke Lombok Part 1, Bikepackeran Tanpa Pikir Panjang
- Touring Ke Lombok Part 2, Sunrise Gili Trawangan
- Touring Ke Lombok Part 3, Keliling Bali
- Touring Ke Lombok, Total Biaya Ngirit Banget !
- Kedung Jembar Malang, Wisata Yang Tersembunyi
- Touring Pakai GPS Atau Tidak , Enak Mana ?
- 5 Tujuan Touring Bagus di Jawa Timur
- PemakaianYamalube Carbon Cleaner di Honda Verza
- Sparepart Substitusi Honda Verza
- Ganti AkiFederal Quantum
- Substitusi Filter Oli Yamaha, Pakai Punya Suzuki
- Volume Oli Gardan Motor Matic
- Ekspedisi WahanaLogistik, Alternatif Kirim Paket Harga Murah
- Gak Suka Modif,Mending Upgrade Part Ini
- Ban Tubeless,Harusnya Jadi Standar motor Zaman Now
Tidak ada komentar:
Posting Komentar