googlef1d469d5fe68ebf6.html BangJoRu: Euro 4 Resmi Di Indonesia, Apa Kendala, Efek, Dan Manfaatnya

Euro 4 Resmi Di Indonesia, Apa Kendala, Efek, Dan Manfaatnya

untuk udara yang lebih baik
Melalui putusan permen (peraturan menteri) lingkungan hidup dan kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 akhirnya Indonesia resmi memberlakukan standar emisi Euro 4. Hal ini memang bukan sesuatu yang mengejutkan mengingat rencana penerapan emisi gas buang euro 4 memang sudah dipersiapkan sejak 2014 lalu.

Sebenarnya hal ini agak aneh, mengingat standar euro 3 sebenarnya baru saja di terapkan, kalau tidak salah belum 5 tahun, bahkan untuk semua line up kendaraan roda dua  sebenarnya baru 2013 – 2014 lalu resmi semua line upnya menganut emisi euro 3, jelas bjr inget wong tanda resminya euro 3 si legend ninja r resmi stop produksi, (efek ketatnya peraturan emisi gas buang brosis)

Kalau di hitung kasar jarak penerapan euro 2 ke euro 3 di Indonesia kurang lebih 9 tahunan, lah euro 3 ke euro 4 ternyata lebih cepat lagi penerapannya. Memang di Indonesia bisa sedikit agak lama penerapan standar emisi gas buangnya, di Jepang saja sudah menganut standart euro 5 yang artinya selisih 5 tahun (merujuk pada tabel). Bahkan di eropa sudah akan menyiapkan standar gas buang yang lebih tinggi lagi yaitu euro 7.

Indonesia tertinggal 5 tahun (sumber)
Memang terbilang masih anget sih, akan tetapi tidak serta merta langsung euro 4, peraturan euro 4 baru akan berlaku tahun depan (2018) tepatnya 18 bulan lagi itu untuk kendaraan bermesin bensin. Mesin diesel lebih lama lagi tenggat waktunya yaitu 4 tahun ke depan baru diberlakukan artinya kendaraan mesin diesel akan (sedikit) lebih lama lagi untuk memenuhi standart euro 4 (2021).
Peraturan euro 4 akan berlaku bagi kendaraan tipe baru kategori M,N dan O. Kategori M adalah kendaraan penumpang, N adalah kendaraan komersial, serta O adalah kendaraan gandeng.

Kendala Bahan Bakar
Tidak hanya langsung menerapkan standart emisi euro 4, sebenarnya terlebih dahulu pemerintah juga menyiapkan segala hal pendukung untuk menerapkan emisi gas buang yang lebih bersih ini.
Bahan bakar adalah hal utama, disamping juga kesiapan teknologi kendaraan, ya bjr kutip dari kemenperin, sebenarnya euro 4 masih terkendala kualitas bahan bakar yang di sediakan pertamina yang notabene menguasai hampir seluruh penjualan bbm di Indonesia.
Di lansir bisnis Indonesia, sebenarnya pertamina sebagai penyuplai bahan bakar meminta tenggat waktu 5 tahun untuk menyiapkan bahan bakar yang mendukung euro 4. Hal itu sebenarnya sudah di penuhi pertamina saat tahun lalu meluncurkan produk barunya yaitu “pertamaxturbo” yang paling mendekati spesifikasi bahan bakar yang memenuhi standart euro 4, kok mendekati yap menurut pertamina kandungan sulfur pertamax turbo masih di angka 100 ppm, harus menurunkan 50 ppm lagi untuk memenuhi standart bahan bakar euro 4.
Jika pertamax turbo “masih” yang paling mendekati, artinya bahan bakar mesin bensin di bawahnya seperti pertamax dan pertalite masih jauh untuk memenuhi standart bahan bakar euro 4.
Yap benar adanya, merujuk pada pertamina, angka sulfur pertamax ada di angka maksimal 0,02 % (maksimal 200 ppm), sedangkan pertalite ada di angka 0,05 % (maksimal 500 ppm). Bahan bakar mesin diesel ? untuk pertamina dex ada di angka 200 ppm (maksimal).

Berdasarkan data angka kandungan sulfur bahan bakar di atas, sebenarnya belum ada yang mencapai 50 ppm (maksimal). Sekadar info dilansir dari menteri lingkungan hidup dari salah satu artikelnya yang berjudul “gerakan penggunaan bahan bakar rendah sulfur” angka ppm di negara asia lain sudah bisa di tekan sampai 50 ppm seperti Thailand dan China. Jepang dan Korea lebih rendah lagi yaitu hanya 10 ppm, dan itu untuk bahan bakar mesin diesel, bahan bakar bensin ? Sudah pasti lebih rendah lagi di bawah 5 ppm bahkan 10 ppm.
Mengapa harus mengacu pada kandungan sulfur ppm ?, masih dari menlh, kandungan sulfur yang relatif tinggi berpotensi untuk meningkatkan parameter-parameter pencemar udara seperti Sox, Nox dan PM10.


Harga Kendaraan Lebih Mahal, peforma terkebiri
Sudah bukan rahasia lagi, dengan naiknya kadar standart gas buang agar lebih bersih, pabrikan otomotif di tuntut untuk memutar otak. Oke saat ini teknologi untuk menekan gas buang sudah terbilang banyak di miliki pabrikan.
Tapi yang pasti untuk mengaplikasikan teknologi itu butuh biaya yang otomatis akan ber imbas naiknyaharga kendaraan. Ya jika di tilik memang benar adanya penyesuaian gas buang tentu perangkat/ teknologi sederhana macam Catalic converter wajib mengalami penyesuaian.
Memang mahal ?, yup bener brosis mahal karena catalic converter merupakan perangkat paling sederhana untuk menekan emisi gas buang, tentu saja di samping itu pabrikan juga dapat memanfaatkan penyesuaian mesin maupun setingan ecu.
Peforma pun juga akan menurun, meski tidak signifikan setidaknya terasa perbedaannya. Secara perubahan euro 2 ke euro 3 saja di kendaraan jenis yang sama akan terasa  perbedaannya.
Meski begitu kembali lagi ke teknologi, kalau peforma bisa di siasati dengan menggeser peak power mesin, menaikkan kompresi, atau memasang turbo (di mobil). Tapi itu semua juga ada kompensasi yang di bayar, seperti menggeser peak power bisa saja menjadikan kendaraan tarikan bawah kuat tapi atas lemah. Menaikkan kompresi juga tanpa resiko, karena umur mesin menjadi taruhan. Begitu juga penambahan part force induction macam turbo yang bisa di kata (tidaklah murah).
Manfaat
Tentu saja percuma jika membuat peraturan tetapi tidak ada manfaatnya, tapi tidak dengan euro 4 yang akan memberikan beberapa manfaat, seperti penurunan emisi gas buang kendaraan secara signifikan. Meningkatnya kualitas udara perkotaan karena emisi gas buang kendaraan yang lebih bersih.
Selain itu berkaitan dengan industri otomotif juga demikian, karena Indonesia sudah bisa menjadi negara “Pembuat & Pengekspor” kendaraan, terlebih di era perdagangan bebas (MEA). Dengan penerapan standar euro 4 artinya tidak perlu ada penyesuaian mesin untuk kendaraan dalam negeri maupun luar negeri (eksport), karena standar gas buangnya sama.
Di sisi lain, perampungan regulasi standar emisi Euro 4 merupakan upaya pemerintah memenuhi kesepakatan yang termuat dalam pakta perdagangan bersama di Asean yang salah satu isinya menyepakati penerapan standar Euro 4.
At last, memang tidak ada salahnya memang melakukan sesuatu yang lebih baik termasuk juga menerapkan standar gas buang euro 4 yang jelas lebih bersih di banding sebelumnya (euro 3). Tapi yang perlu diingat tentu kesiapan pemerintah seperti bahan bakar yang juga harus memenuhi standar euro 4, pun masyarakat harus juga siap menerima kenaikan harga kendaraan yang lebih mahal. Jangan terkesan grusa-grusu ketok palu eh sekelas bahan bakar pun “masih” di persiapkan.  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar