Meski jumlah kendaraan bermotor di Indonesia sudah mengalami perkembangan yang pesat tiap tahunnya,akan tetapi sebagai efek kenaikan harga BBM bersubsidi beberapa waktu yang lalu,diperkirakan jumlah kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat akan mengalami kenaikan yang cukup signifikan.Tentu saja perkiraan tersebut bukan tanpa alasan,beberapa Organda di berbagai daerah diperkirakan akan menaikkan tarif 20-30% meskpun belum pasti akan tetapi kisaran kenaikan tersebut tidak bisa dihindari lagi.
Entah apa yang ada dibenak pemerintah,meskipun beberapa waktu yang lalu gencar diberitakan bahwa pemerintah akan mendorong masyarakat untuk lebih mementingkan menggunakan transportasi masal daripada kendaraan pribadi akan tetapi tidak diiringi dengan kebijakan pemerintah yang tepat guna memuluskan rencana tersebut.Kenaikan tarif transportasi masal tentu akan membuat masayarakat enggan untuk menggunakannya,toh jika secara hitung-hitungan masih lebih irit menggunakan prbadi,seperti saja orang berangkat kerja akan menggunakan mobil dengan dalil untuk mendapat kenyamanan & privasi lebih meskpun harus membayar lebih untuk BBM yang lebih mahal,ataupun menggunakan motor dengan alasan agar lebih cepat & murah meski kenyamanan sedikit terkorbankan.Hal ini diperparah dengan kondisi transportasi masal yang masih jauh dibawah rata-rata membuat masayarakat semakin enggan saja,belum lagi macet dll.
Jumlah Kendaraan semakin Membludak
Tahun lalu saja lebih dari 7 juta kendaraan roda dua terjual di Indonesia,sedangkan Mobil sebanyak 1 juta lebih (AISI & GAIKINDO),Tiap tahun diperkirakan angka ini terus mengalami kenaikan yang cukup signifikan meskpun harga BBM bersubsidi naik.Bagi Pemerintah sudah pasti berita kenaikan penjualan kendaraan akan membuat pendapatan negara naik pula,akan tetapi bahaya laten tentu juga tidak akan terhindari dimana jalanan akan semakin penuh sesak dengan kendaraan bermotor,lebih jauh jumlah kendraan di jalanan Indonesia berkisar 94,2 juta (Kompas) dengan jumlah itu saja jalanan sekarang sudah penuh sesak apalagi di tambah kenaikan tiap tahunnya.
Subsidi Angkutan Umum
Cara ini (diperkirakan) efektif untuk mengatasi kenaikan BBM,tentu saja melalui Kemenhub pemerintah berencana memasukkan anggaran kompensasi untuk angkutan Umum pada tahun depan (2014),hal ini tentu dilakukan dengan cara penambahan Public Service Obligation sebesar Rp.300 miliar.akan tetapi rencana ini tentu akan mendapat tantangan yang begitu berat.Tidak hanya itu antisipasi pemerintah ini juga terbilang terlambat karena (mungkin) baru akan terealisasi tahun depan sedangkan pertengahan tahun 2013 BBM sudah naik,tentu gap ( jarak) setengah tahun akan sulit disesuikan dikemudian hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar