googlef1d469d5fe68ebf6.html BangJoRu: Korupsi ; Fenomena yang Tak Ada Habisnya

Korupsi ; Fenomena yang Tak Ada Habisnya



Bicara tentang korupsi memang tidak ada habisnya,setiap hari pun bisa dipastikan ada saja yang membicarakannya.Tidak memandang status social,tingkatan pendidikan,atau bahkan koruptor saja tak akan bosan membicarakannya.
Indonesia memang tidak perlu munafik tentang label Negara Terkorup dari 16 Negara Asia Pasifik (Economic Risk Concultancy).Bangga ? Pasti juga serba salah,menjawab bangga juga terlihat sangat memalukan,menjawab tidak pun kenyataan yang terjadi memang seperti itu,serba salah kan ?.
Memang Korupsi dinegara ini memang bisa dikatakan Parah,mulai dari tingkatan Atas sampai Bawah dalam Sistem Pemerintahan pun praktek macam Korupsi masih marak,dari yang ribuan rupiah sampai jumlah yang bisa membuat orang mengelus dada pun terjadi.Korupsi memang seakan tak melihat Tempat,suasana,atau bahkan lingkungan,dengan korupsi semuanya terlihat mudah (meskipun lebih mahal juga) dengan korupsi juga orang akan tercukupi.Kesampingkan dulu masalah agama karena memang korupsi juga tak memandang Agama,tak peduli juga setebal apa iman seseorang.
Bahkan berdasarkan Riset yang dilakukan ICW IPK (Indeks Persepsi Korupsi) masih dibawah 5,0 dimana angka itu adalah Target Pak Presiden,akan tetapi masih lebih baik dari yang sebelumnya 3,0.
Akan tetapi Korupsi juga bukan masalah IPK yang diperoleh berdasarkan Transparancy Internasional.Meskipun ada peningkatan hal itu juga tidak menjadi jamninan bahwa angka korupsi berkurang.Seakan tulisan beda dengan kenyataan dilapangan bukan lagi mitos akan tetapi sebuah fakta yang bisa dilihat berdasarkan kenyataan yang ada.

Tidak berhenti sampai disitu,Masih dari data yang diungkapkan ICW yang menyebutkan korupsi terparah dalam ruang lingkup pemerintahan terjadi di pemerintahan daerah dimana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) juara diantara 13 lembaga pemerintahan lainnya,dimana pemkab juara dengan 246 kasus disusul Pemkot (56 kasus) sebagai runner up,dan diposisi 3 ada pemprov (23 kasus) ,Sumber (ICW 2011).
Akan tetapi berdasarkan data resmi pemerintah terdapat 173 kepala daerah yang terbelit kasus hukum (tahun 2004 sampai 2012) khususnya kasus korupsi,dimana 70% kasusnya sudah diputus pengadilan.
Tentu semua orang tak akan pernah meragukan data seperti ini ataupun angka-angka-angka yang tertera didalamnya.Sebab semua tahu bahwa banyak kepala daerah yang tersandung kasus hukum (korupsi) terikat dengan biaya kampanye ataupun biaya dalam pilkada yang tidak bisa dianggap kecil juga tentunya.Bukan rahasia lagi jika biaya pelkada yang besar sekan menjadi batu sandungan bagi kepala daerah,MENANG PILKADA tanpa bantuan dana dari Investor yang menyuplai dana seakan menjadi boomerang bagi Kepala daerah,karena jika menang dalam Pilkada Kepala daerah pun tentunya masih terikat dengan Investor yang secara otomatis meminta timbal balik (Politik Balas Budi) yang menyebabkan Jalan Korupsi banyak ditempuh.
Banyak Pengamat Politik yang mengatakan bahwa korupsi oleh kepala daerah marak terjadi karena biaya dalam pemilu yang sangat mahal,memang ada benarnya system pemilihan yang menganut model langsung memakan banyak biaya,akan tetapi pemilihan secara tidak langsung oleh DPR ataupun DPRD juga tidak kalah Korupnya dibandingkan Sistem Pemilihan langsung.Memang tidak aka nada politik sajadah,politik uang,politik mukena,ataupun politik  politik sembako.Namun Politik Cek Pelwat akan lebih mahal dari politik-politik yang saya sebutkan diatas.
Tentunya korupsi juga bukan masalah biaya politik yang mahal,akan tetapi jika ingin memberantas korupsi Negara ini HARUS mempunyai  Sikap yang Tegas,disiplin ,dan tentunya tidak tanggung-tanggung dalam menyelesaikan korupsi atau setidaknya mempunyai NYALI untuk memberantas Korupsi.Jangan hanya menargetkan IPK yang naik beberapa digit saja
Jika pemimpinnya saja tidak berani memberantas tikus-tikus yang ada dirumahnya apalagi memberantas tikus-tikus diluar rumahnya?.Tentunya pemerintah harus ekstra kerja keras dalam memberantas Korupsi dan Menghilangkan Persepsi Korupsi sebagai hal yang lumrah dinegara ini sekaligus merubahnya menjadi hal yang “ASING” di negeri Ini jangan “gali lubang tutup lubang”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar