Bicara tentang korupsi
memang tidak ada habisnya,setiap hari pun bisa dipastikan ada saja yang
membicarakannya.Tidak memandang status social,tingkatan pendidikan,atau bahkan
koruptor saja tak akan bosan membicarakannya.
Indonesia memang tidak
perlu munafik tentang label Negara Terkorup dari 16 Negara Asia Pasifik (Economic
Risk Concultancy).Bangga ? Pasti juga serba salah,menjawab bangga juga terlihat
sangat memalukan,menjawab tidak pun kenyataan yang terjadi memang seperti
itu,serba salah kan ?.
Memang Korupsi dinegara
ini memang bisa dikatakan Parah,mulai dari tingkatan Atas sampai Bawah dalam
Sistem Pemerintahan pun praktek macam Korupsi masih marak,dari yang ribuan
rupiah sampai jumlah yang bisa membuat orang mengelus dada pun terjadi.Korupsi
memang seakan tak melihat Tempat,suasana,atau bahkan lingkungan,dengan korupsi
semuanya terlihat mudah (meskipun lebih mahal juga) dengan korupsi juga orang
akan tercukupi.Kesampingkan dulu masalah agama karena memang korupsi juga tak
memandang Agama,tak peduli juga setebal apa iman seseorang.
Bahkan berdasarkan Riset
yang dilakukan ICW IPK (Indeks Persepsi Korupsi) masih dibawah 5,0 dimana angka
itu adalah Target Pak Presiden,akan tetapi masih lebih baik dari yang
sebelumnya 3,0.
Akan tetapi Korupsi juga
bukan masalah IPK yang diperoleh berdasarkan Transparancy
Internasional.Meskipun ada peningkatan hal itu juga tidak menjadi jamninan
bahwa angka korupsi berkurang.Seakan tulisan beda dengan kenyataan dilapangan
bukan lagi mitos akan tetapi sebuah fakta yang bisa dilihat berdasarkan
kenyataan yang ada.
Tidak berhenti sampai
disitu,Masih dari data yang diungkapkan ICW yang menyebutkan korupsi terparah
dalam ruang lingkup pemerintahan terjadi di pemerintahan daerah dimana Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) juara diantara 13 lembaga pemerintahan lainnya,dimana pemkab
juara dengan 246 kasus disusul Pemkot (56 kasus) sebagai runner up,dan diposisi
3 ada pemprov (23 kasus) ,Sumber (ICW 2011).
Akan tetapi berdasarkan
data resmi pemerintah terdapat 173 kepala daerah yang terbelit kasus hukum
(tahun 2004 sampai 2012) khususnya kasus korupsi,dimana 70% kasusnya sudah
diputus pengadilan.
Tentu semua orang tak
akan pernah meragukan data seperti ini ataupun angka-angka-angka yang tertera
didalamnya.Sebab semua tahu bahwa banyak kepala daerah yang tersandung kasus
hukum (korupsi) terikat dengan biaya kampanye ataupun biaya dalam pilkada yang
tidak bisa dianggap kecil juga tentunya.Bukan rahasia lagi jika biaya pelkada
yang besar sekan menjadi batu sandungan bagi kepala daerah,MENANG PILKADA tanpa
bantuan dana dari Investor yang menyuplai dana seakan menjadi boomerang bagi
Kepala daerah,karena jika menang dalam Pilkada Kepala daerah pun tentunya masih
terikat dengan Investor yang secara otomatis meminta timbal balik (Politik
Balas Budi) yang menyebabkan Jalan Korupsi banyak ditempuh.
Banyak Pengamat Politik
yang mengatakan bahwa korupsi oleh kepala daerah marak terjadi karena biaya
dalam pemilu yang sangat mahal,memang ada benarnya system pemilihan yang
menganut model langsung memakan banyak biaya,akan tetapi pemilihan secara tidak
langsung oleh DPR ataupun DPRD juga tidak kalah Korupnya dibandingkan Sistem
Pemilihan langsung.Memang tidak aka nada politik sajadah,politik uang,politik
mukena,ataupun politik politik
sembako.Namun Politik Cek Pelwat akan lebih mahal dari politik-politik yang
saya sebutkan diatas.
Tentunya korupsi juga
bukan masalah biaya politik yang mahal,akan tetapi jika ingin memberantas
korupsi Negara ini HARUS mempunyai Sikap
yang Tegas,disiplin ,dan tentunya tidak tanggung-tanggung dalam menyelesaikan
korupsi atau setidaknya mempunyai NYALI untuk memberantas Korupsi.Jangan hanya
menargetkan IPK yang naik beberapa digit saja
Jika pemimpinnya saja
tidak berani memberantas tikus-tikus yang ada dirumahnya apalagi memberantas
tikus-tikus diluar rumahnya?.Tentunya pemerintah harus ekstra kerja keras dalam
memberantas Korupsi dan Menghilangkan Persepsi Korupsi sebagai hal yang lumrah
dinegara ini sekaligus merubahnya menjadi hal yang “ASING” di negeri Ini jangan
“gali lubang tutup lubang”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar